Ilustrasi pornografi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat,
diminta melakukan razia handphone siswa untuk mengantisipasi disimpannya
berbagai situs pornografi. Razia dinilai tidak melanggar hak asasi karena upaya
tersebut dimaksudkan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari berbagai
pengaruh negatif.
"Kami berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
bisa masuk ke sekolah-sekolah yang berpotensi memiliki situs-situs pornografi
dalam aplikasi handphone (HP) mereka," kata Asisten I Setda Kota Mataram
Lalu Martawang di Mataram, Minggu (25/3).
Selain itu, razia HP menjadi bagian dalam upaya mencegah
terjadinya perkawinan anak yang perlu diperhatikan dan ini menjadi salah satu
penilaian mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak (KLA) 2018.
"Untuk itu, Satpol PP sekali waktu merazia HP siswa
dengan datang ke sekolah kemudian mengumpulkan HP siswa dan cek satu persatu,
kalau ada ditemukan menyimpan konten pornografi, segera dihapus dan dilakukan
pembinaan terhadap siswa tersebut," katanya.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati
mengatakan, dalam hal melakukan razia HP kepada pelajar selama ini diserahkan
ke Dinas Pendidikan.
"Jika aparat dari Dinas Pendidikan dalam hal ini para
guru dan kepala sekolah tidak mampu melakukannya, barulah kami bisa berperan
membantu," katanya. Demikian dilansir dari Antara.
Menurutnya, untuk melakukan razia HP secara langsung ke
sekolah-sekolah dengan menggunakan pakian dinas lengkap dinilai kurang baik,
sebab hal itu bisa menimbulkan rasa takut terhadap siswa serta dapat mengganggu
aktivitas belajar mengajar.
Karenanya, selama masalah itu masih bisa ditangani oleh
aparat dari kalangan dunia pendidikan, sebaiknya dilakukan oleh mereka sebab
lebih tahu adanya potensi penyimpangan situs pornografi di kalangan pelajar
masing-masing.
"Kita bukannya tidak taat perintah, tapi lebih melihat
kepada kewenangan tugas dan dampak yang ditimbulkan jika aparat kami turun
tangan," tandasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar