Rabbit town di Bandung yang
dituding plagiat. (Foto: Iqbal tawakkal/kumparan)
Heboh soal isu plagiasi di wahana
selfie Rabbit Town, Kota Bandung menjadi bahan perbincangan di media sosial
seminggu terakhir ini. Sebabnya, sejumlah wahana selfie yang berada di Rabbit Town
dituduh menjiplak instalasi seni karya beberapa seniman luar negeri yang
dipajang di Los Angles County Museum Of Art.
Menanggapi hal tersebut General
Manager Rabbit Town, Ferdi Candra menyebutkan, pihaknya tidak mempermasalahkan
tuduhan plagiasi yang ramai dibincangkan di media sosial. Namun, ia pun
membenarkan sejumlah wahana yang berada di Rabbit Town itu terinspirasi dari
karya seni yang dipamerkan di Los Angles County Museum Of Art.
"Pembangunan ini terinspirasi
dari yang di LA. Cuman emang dilihat dari bentuk dan jumlahnya tidak sama,"
ujar Ferdi kepada kumparan, Kamis (29/3).
Ia mencontohkan wahana tiang yang
diberi nama Love Light itu memang terinspirasi dari instalasi seni karya Chris
Burden. Namun, wahana yang dibangun di Rabbit Town, ia katakan, tidak sama
persis dengan karya aslinya. Dari detil dan jumlah tiang pun, ia klaim, tidak
sama.
"Kalau yang di LA kan lampunya
banyak. Di sini cuma 88 tiang," kata dia.
Selain itu, wahana yang dituduh
plagiat adalah ruangan yang dipenuhi stiker polkadot berwarna-warni. Di Rabbit
Town wahana itu dinamai Patricco Sticker Room. Wahana lainnya yang dituduh
plagiat adalah Pink Ice Cream. Di wahana tersebut terdapat sejumlah booth
selfie yang berlatar belakang instalasi seni. Seperti gantungan pisang dan
lampu yang berbentuk ice cream.
"Ini juga enggak persis karya
aslinya. Lihat pisang di sini cuman segitu (panjang boothnya sekitar 4 meter).
Kalau yang aslinya itu besar sekali," ujar dia.
Ia mengatakan, agar tidak menjadi
polemik yang berkepanjangan, pihaknya akan menempelkan keterangan wahana
tersebut terinspirasi dari seniman yang membuat karya aslinya. Namun, ia
menyebutkan, pihaknya belum berencana meminta izin secara resmi kepada si
empunya karya.
"Nanti bakal dipasang klaim
bahwa karya yang dituduh plagiat memang terinspiarasi dari karya orang. Kita
akui memang ini ide dari karya orang," ujarnya.
"Tapi kalau soal izin itu
meniru totally sama. Kalau misalnya kita bilang terinpirasi ya orang berkreasi
dari ide orang saya pikir masih oke. Kecuali kalau yang bersangkutan keberatan
kita ikuti," lanjut dia.
Rabbit Town sendiri sudah mulai
beroperasi pada bulan Januari 2018. Lokasinya berada di kawasan utara Kota
Bandung, di kawasan Jalan Ciumbuleuit. Wahana selfie tersebut dibangun di atas
lahan seluas 700 meter persegi.
"Dulunya bangunan ini
rumah," kata Ferdi.
Sementara itu, kurator seni rupa
dari Artspace.id, Argus FS mengatakan, sebagian instalasi yang dibuat di Rabbit
Town itu bisa dikatakan plagiat. Meskipun, tidak seratus persen sama dengan
karya aslinya namun apabila ada elemen kebendaan yang rupanya sama itu tetap
dikatakan plagiat.
"Kalai tingkat kemiripannya 50
persen sudah bisa disebut plagiat. Seni rupa kan visual kalau secara kasat mata
mirip sudah plagiat. Kalau hanya terinspirasi tidak akan menimbulkan kesan yang
sama," kata Argus kepada kumparan.
Apa yang dibuat di Rabbit Town, ia
katakan, sudah masuk pelanggaran hak cipta. Pembuat wahana tersebut harus
meminta izin kepada seniman yang mempunyai ide dan membuat karya tersebut.
"Ini pelanggaran hak cipta.
Itu kriminal. Apalagi Rabbit Town komersil," katanya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar