Ilustrasi ayam (iStock)
Kansas City - Seorang pria di negara bagian Missouri, Amerika
Serikat, ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan tindak
kekerasan terhadap lebih dari 200 ekor ayam.
Dilansir dari Kansascity.com, pria
bernama Berry D. Davis itu ditangkap setelah kepolisian Stone County, bersama
dengan Lembaga Pencegahan Kekerasan pada Hewan, berhasil menemukan bukti adanya
praktik sabung pada 231 ekor ayam yang dikurung olehnya.
Menurut kantor sheriff setempat, Davis telah menjadi buron
sejak 2 Maret lalu. Awalnya ia dituduh teribat dalam penyalahgunaan obat-obatan
terlarang.
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut,
Davis diketahui melakukan sejumlah kasus kriminal lain, termasuk menjadi
penyelenggara praktik sabung ayam.
Selain harus terbukti bersalah atas kasus narkoba dan
pencurian, Davis juga mendapat beberapa tambahan sanksi hukum pada sidang
terakhir yang dilakukan pada beberapa hari yang lalu.
Dua di antaranya termasuk tuduhan praktik adu hewan dan
kekerasan terhadap hewan.
Di saat Davis tengah menjadi buron atas kasus dugaan penyalahgunaan
narkoba, beberapa warga di Stone County melapor kepada polisi tentang praktik
sabung ayam meresahkan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Tanpa disangka, otak di balik kegiatan yang meresahkan warga
setempat itu adalah Davis, sehingga ketika ditangkap, pria berusia 52 itu
dikenai pasal hukum berlapis, mulai dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,
pencurian, kekerasan terhadap hewan, dan lainnya.
Sidang terhadap berbagai kasus kriminal tersebut masih
berlanjut, dan Davis terancam hukuman 3 hingga 4 tahun kurungan penjara, dan
denda ratusan dolar.
Ratusan Ayam Menderita
Ilustrasi (iStock)
Sementara itu, puluhan ekor ayam yang ditemukan di lokasi
penangkapan disebut mengalami luka serius akibat praktik sabung.
Adapun unggas-unggas lainnya ditemukan dalam kondisi
kekurangan pakan dan air, serta terkurung dalam ruang yang tidak layak.
“Praktik sabung ayam adalah bentuk kekejaman terhadap hewan
yang tidak bisa dimaafkan. Kami di sini membantu menghentikan praktik keji
tersebut,”ujar Tim Rickey, juru bicara Lembaga Pencegahan Kekerasan pada Hewan.
Rickey mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke
pihak berwajib, jika ditemui adanya aksi kekerasan terhadap hewan di komunitas
mereka.
Di Amerika, hewan memiliki hak dalam batas tertentu. Jika
seseorang melakukan pengaduan terkait hal itu, aparat hukum harus datang dan
menyelidiki.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar