Kupang- Video dugaan pelecehan
seksual yang dilakukan dua perempuan terhadap seorang pria penyandang
disabilitas di Kota Kupang, NTT, viral di media sosial Facebook sejak diunggah
pertama kali pada Selasa, 24 April 2018.
Lokasi pelecehan seksual tersebut
diduga terjadi di sebuah rumah makan di Jalan El Tari, Kupang. Korban diketahui
berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan tersebut.
Dalam video berdurasi 90 detik itu,
kedua perempuan tampak memaksa pria difabel itu untuk foto bersama. Mereka lalu
nekat meraba-raba kemaluan korban sambil tertawa.
Setelah itu, salah satu remaja
putri itu meraih tangan korban untuk meraba-raba kemaluannya. Belum diketahui
kapan waktu pelecehan itu terjadi.
Pelecehan seksual itu diakui oleh
korban berinisial L. Ia tak menduga kedua remaja putri itu berbuat tak senonoh
saat memintanya berfoto bersama.
"Saya kira mereka mau foto-foto
biasa saja, eh ternyata dong (mereka) buat saya seperti itu (raba kemaluan
saya)," kata L di Kupang, Kamis, 26 April 2018.
L mengaku sebelum insiden tersebut,
ia sering dimintai berfoto bersama. Hal itu terutama setelah kepiawaiannya
sebagai DJ menarik perhatian orang di media sosial.
"Ssetiap hari ada saja orang
yang minta foto, jadi saya anggap biasa, ternyata yang ini beda," ucapnya.
Sementara itu, kakak kandung L,
Rafael Paron menyatakan kecewa dengan perbuatan dua remaja putri terhadap
Licuk. Video tersebut, menurut Rafael, merupakan bentuk pelecehan.
"Kami sebagai keluarga sangat
menyesalkan kejadian ini, tetapi kami serahkan ke proses hukum saja,"
ujarnya.
Dikecam Aktivis
Ilustrasi (Reuters)
Identitas dua remaja putri ini juga
belum terungkap. Namun, aksi tak senonoh mereka berdua dikecam banyak warganet.
Katarina Bell Dima, warga Kelurahan
Kelapa Lima, Kota Kupang, mengatakan apa yang dilakukan kedua remaja ini sudah
berlebihan. Korban sebagai difabel seharusnya dihargai, bukan dilecehkan.
"Seharusnya bikin contoh yang
baik untuk perempuan di Kota Kupang, apalagi anak-anak muda seperti mereka ini,
seharusnya memikirkan masa depan mereka. Lebih bagus proses hukum, sehingga ada
efek jera," katanya.
Tidak hanya masyarakat, video
dugaan pelecehan seksual itu pun dikecam Handicap International. NGO yang
bergerak khusus bagi kaum disabilitas ini menilai, aksi tak terpuji itu sangat
merendahkan harga diri kaum disabilitas.
Project Manager Advocasting for
Change Handicap International, Singgih Purnomo, mengatakan, konteks sosial
masyarakat masih memandang penyandang disabilitas sebelah mata.
Pelecehan seksual merupakan kondisi
yang kerap terjadi dan dialami oleh penyandang disabilitas. Hal ini dikarenakan
masyarakat secara umum belum memahami secara baik tentang disabilitas.
"Kita sekarang punya payung
hukum yang jelas, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang hak penyandang
disabilitas, di mana di dalam undang-undang ini pemerintah menjamin hak penyandang
disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk memastikan teman-teman
disabilitas itu mendapatkan perlindungan hukum, ketika mereka mengalami
kekerasan seksual seperti ini," kata Purnomo kepada Liputan6.com, Kamis,
26 April 2018.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar