Bantul - Ada-ada saja kelakuan anak
baru gede atau ABG zaman sekarang, dari yang sangat menginspirasi, hingga yang
bikin geleng-geleng kepala. Perilaku negatif ditunjukkan sejumlah ABG asal
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.
Informasi yang diperoleh
KRJogja.com, mereka merusak lampu jalan milik masyarakat Pedukuhan Sanden dan
Pucanganom Murtigading Sanden. Gara-gara aksinya yang meresahkan warga ini,
mereka diamankan pada Kamis, 19 April 2018.
Warga dibuat resah dengan kelakuan
para ABG ini yang dengan sengaja merusak fasilitas umum warga ini. Ada enam ABG
yang diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kasus perusakan fasilitas umum
itu.
Mereka adalah Ma (16) warga
Singgelo Desa Poncosari Srandakan, Ny (16) warga Wonotingal Desa Poncosari
Srandakan, Rr (16) warga Srandakan Trimurti, ER (16) warga Wonorejo II
Gadingsari Sanden, Ro (15) warga Soko Gadingsari Sanden, serta Di (16) warga
Talkondo Desa Poncosari Srandakan.
Hingga kini, para ABG itu masih
menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sanden untuk mengungkap motif di balik
tindakannya itu.
Kronologi Perusakan
Pelaku dan barang bukti disita di
Polsek Sanden Bantul. (KRJogja.com/Istimewa)
Ngadiyono, salah warga Pedukuhan 15
Sanden menjelaskan, sejumlah lampu berantakan dirusak orang tidak bertanggung
jawab. Warga lantas berinisiatif menggelar ronda malam agar kejadian serupa
tidak terulang. Malam itu warga sepakat untuk mengintai siapa sebenarnya otak
perusakan fasilitas umum itu.
"Pada saat warganya ronda
malam, ada gerombolan pemuda membawa tongkat bambu selesai memecah lampu
penerangan jalan," ujarnya.
Karena aksinya diketahui warga,
pelaku kabur dengan motor. Warga yang sejak awal dibuat geram, langsung
mengejar pelaku hingga sampai rumah Ro di Dusun Soko. Setelah itu enam pelaku
langsung ditangkap dan diserahkan diserahkan ke Polsek Sanden.
Warga tidak habis pikir apa yang
berada di otak para pelaku dengan merusak penerangan jalan itu. Lampu
penerangan jalan itu dibangun dari hasil iuran warga supaya jalan kampung
terang.
Lantaran itulah, warga minta semua
kerusakan lampu dan tiang harus diganti. Sementara, penyidik Polsek Sanden
masih memeriksa pelaku serta menginventarisasi seluruh kerusakan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar