Seorang pria di negara bagian
Missouri, Amerika Serikat, ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan
melakukan tindak kekerasan terhadap lebih dari 200 ekor ayam.
pada Rabu (14/3/2018), pria
bernama Berry D. Davis itu ditangkap setelah kepolisian Stone County, bersama
dengan Lembaga Pencegahan Kekerasan pada Hewan, berhasil menemukan bukti adanya
praktik sabung pada 231 ekor ayam yang dikurung olehnya.
Menurut kantor sheriff setempat,
Davis telah menjadi buron sejak 2 Maret lalu. Awalnya ia dituduh teribat dalam
penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Namun, setelah polisi melakukan
penyelidikan lebih lanjut, Davis diketahui melakukan sejumlah kasus kriminal
lain, termasuk menjadi penyelenggara praktik sabung ayam.
Selain harus terbukti bersalah
atas kasus narkoba dan pencurian, Davis juga mendapat beberapa tambahan sanksi
hukum pada sidang terakhir yang dilakukan pada Jumat, 9 Maret 2018.
Dua di antaranya termasuk tuduhan
praktik adu hewan dan kekerasan terhadap hewan.
Di saat Davis tengah menjadi
buron atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, beberapa warga di Stone County
melapor kepada polisi tentang praktik sabung ayam meresahkan di lingkungan
tempat tinggal mereka.
Tanpa disangka, otak di balik
kegiatan yang meresahkan warga setempat itu adalah Davis, sehingga ketika
ditangkap, pria berusia 52 itu dikenai pasal hukum berlapis, mulai dari
penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pencurian, kekerasan terhadap hewan, dan
lainnya.
Sidang terhadap berbagai kasus
kriminal tersebut masih berlanjut, dan Davis terancam hukuman 3 hingga 4 tahun
kurungan penjara, dan denda ratusan dolar.
Ratusan Ayam Menderita
Sementara itu, puluhan ekor ayam
yang ditemukan di lokasi penangkapan disebut mengalami luka serius akibat
praktik sabung.
Adapun unggas-unggas lainnya
ditemukan dalam kondisi kekurangan pakan dan air, serta terkurung dalam ruang
yang tidak layak.
“Praktik sabung ayam adalah
bentuk kekejaman terhadap hewan yang tidak bisa dimaafkan. Kami di sini
membantu menghentikan praktik keji tersebut,”ujar Tim Rickey, juru bicara
Lembaga Pencegahan Kekerasan pada Hewan.
Rickey mengimbau kepada
masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika ditemui adanya aksi
kekerasan terhadap hewan di komunitas mereka.
Di Amerika, hewan memiliki hak
dalam batas tertentu. Jika seseorang melakukan pengaduan terkait hal itu,
aparat hukum harus datang dan menyelidiki.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar