Kantor Polisi Shinjuku
Dilansir dari Sankei Shimbun (19/03), Seorang petugas polisi
wanita atau polwan yang berusia 23 tahun di Jepang telah diajukan ke kejaksaan
pada hari Senin setelah diketahui bahwa dia membocorkan informasi yang
berkaitan dengan penyelidikan terhadap pacarnya, yang merupakan anggota dari
sindikat kriminal.
Pada hari Senin, wanita tersebut yang merupakan seorang
petugas di Kantor Polisi Shinjuku, diskors dari tugas selama enam bulan. Namun,
dia telah memilih untuk mengundurkan diri. Pada hari yang sama, dia juga
diajukan ke kejaksaan karena melanggar Undang-Undang Pelayanan Publik tentang
kerahasiaan.
Menurut keterangan polisi, pada bulan Juli tahun lalu, wanita
itu bergabung dengan divisi kejahatan anti-terorganisasi dari stasiun. Melalui
pekerjaannya, dia bertemu dengan seorang gangster, berusia 30-an. Hubungan
mereka pun dimulai pada akhir November.
Pada saat itu dia sadar, anggota geng tersebut adalah target
penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Polisi Shinjuku mengenai organisasi
kriminal. Pada bulan Desember, pacarnya bertanya tentang status penyelidikan.
Meski enggan menjawab pada awalnya, polwan tersebut akhirnya memberinya
informasi. Polwan itu mengatakan dia memberinya informasi dengan harapan
membungkamnya tentang hubungan mereka karena dia pikir dia akan kehilangan
pekerjaannya jika hubungan tersebut terungkap.
Petugas itu bekerja untuk departemen yang menangani kejahatan
terorganisasi ketika seorang yakuza menghubunginya pada bulan Oktober dan mulai
berkencan dengan pria itu dari akhir November setelah berulang kali diajak
untuk keluar bersama.
Hubungan itu berakhir setelah pacarnya tersebut mulai meminta
uangnya pada akhir Januari. Bulan berikutnya, rumor tentang hubungan tersebut
mulai menyebar melalui departemen tersebut. Polisi juga menegur empat petugas
lainnya atas kasus tersebut karena gagal mengawasinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar