Cirebon - Geliat transportasi
berbasis online di Cirebon tidak semulus yang diharapkan. Jumlah pengemudi
taksi online lebih banyak dibandingkan pengguna aplikasi transportasi online
atau penumpang.
Koordinator PT IFA Abdul Rozaq
Cirebon Bayu mengatakan, banyaknya jumlah taksi online di Cirebon berimbas
negatif kepada taksi online itu sendiri.
"Jumlah driver online sudah
overload, terlihat dari pengalaman driver sering dapat penumpang yang sama
kecuali ada permintaan offline," kata Bayu, Senin (9/4/2018).
Dia meminta agar pemerintah segera
mengetuk palu mengenai PM 108 yang mengatur regulasi terkait transportasi
online. Bayu menjelaskan, penegakan PM 108 akan menyejahterakan sopir taksi
online di Cirebon itu sendiri.
Dalam PM 108, terdapat kuota
pembatasan jumlah sopir taksi online di tiap daerah, termasuk Cirebon. Bayu
menyebutkan, kuota taksi online di Cirebon hanya 750 unit.
"Dari jumlah kuota tersebut
dibagi ke badan hukum yang sudah mendapat rekomendasi dari Pemprov Jawa
Barat," ujar dia.
Bayu mengatakan, untuk Cirebon,
taksi online yang sudah mendapat rekomendasi berbadan hukum dari Pemprov Jawa
Barat ada tiga, yakni PT IFA Abdul Rozaq, Koperasi HTOB, dan Koperasi GCC. Dari
jumlah kuota tersebut, PT IFA membawahi 60 taksi online yang bergabung.
"Sebenarnya, soal akuisisi
Uber ke Grab itu tidak terlalu berpengaruh sama sopir taksi online. Yang
penting bagi kami, aturan ditegakkan agar kesejahteraan merata," kata dia.
Kredit Mobil
Tidak sedikit sopir taksi online di
Cirebon berteriak dan mengeluh lantaran sepinya orderan dari penumpang. Foto
(Liputan6.com / Panji Prayitno)
Bayu mengatakan, secara bertahap,
sopir taksi online yang sudah tergabung dalam PT IFA menjalankan aturan PM 108.
Sebanyak 29 taksi online sudah melakukan cek fisik kendaraan sebelum dilakukan
uji KIR oleh Dishub Kota Cirebon.
"Sisanya, saya akan bagi dua
gelombang dan dilakukan bertahap agar ikut Uji KIR semua," kata dia.
Dia mengatakan, pemeriksaan fisik
kendaraan tersebut merupakan upaya para sopir taksi online mendapat
kesejahteraan mereka. Dia mengaku, saat ini banyak sopir taksi online yang
mengeluh lantaran sepi pesanan.
Selain itu, skema bonus yang
semakin menurun membuat para sopir taksi online terancam tidak beroperasi.
Bahkan, tidak sedikit sopir taksi online di Cirebon yang menjual kembali mobil
mereka.
Bayu menyebutkan, sebagian besar
mobil yang digunakan sebagai taksi online di Cirebon berstatus kredit. Tidak
seimbangnya jumlah taksi online dan penumpang membuat para sopir tidak mendapat
target penghasilan.
Otomatis berimbas kepada beban
cicilan mobil yang harus dibayar sopir kepada leasing per bulannya. "Dulu
para driver biasa bawa pulang uang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per hari dari
insentif. Sekarang makin berkurang," kata dia.
Dia mengatakan, jika PM 108 diketuk
palu, sopir taksi online yang tidak berbadan hukum, dengan sendirinya
tersingkir. "Kami memperjuangkan sopir taksi online yang benar-benar
fokus, bukan sopir yang nyambi ke Grab atau Go-Car," ujar Bayu.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar