HARI
Menuju 2018 FIFA WORLD CUP RUSSIA

Breaking

Kamis, 05 April 2018

Terbukti Selingkuh, Veronica-Ahok Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Ayahnya, Begini Kata Hakim..



Gugatan perceraian yang diajukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta.

Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan dikabulkan.

Majelis Hakim Sutaji membacakan putusan sidang tersebut pada Rabu (4/4/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Gugatan perceraian tersebut dikabulkan karena sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

Ahok diketahui menggugat cerai istrinya karena masalah pribadi yang berlangsung tujuh tahun.

"Menyatakan perkawinan tergugat dan penggugat putus karena perceraiakan dengan segala akibat hukum," kata Sutaji.

Baik Ahok maupun Veronica Tan tidak menghadiri sidang.

Ahok hanya diwakili kuasa hukumnya, sementara Veronica menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada Hakim.

Selain itu, Majelis hakim juga telah memberikan hak asuh anak kedua dan ketiganya, Nathania Purnama dan Daud Albeerner Purnama kepada Ahok.

"Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung," ujar Sutaji.

Veronica masih bisa mengasuh keduanya anaknya tersebut selama Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Namun, setelah bebas Vero harus menyerahkan Hak asuk anak kepada Ahok.

Menurut Sutaji keputusan itu diambil karena menilai Veronica merupakan pihak yang menjadi sumber permasalahan di mana Ahok akhirnya menggugat cerai.

Hakim khawatir kedua anaknya akan meniru tindakan yang dilakukan Vero.

"Ibu kandung telah melanggar norma yang melanggar kesusilaan yang dikhawatirkan perilaku dan perbuatan tergugat akan ditiru oleh kedua anaknya," terang Sutaji

Simak vidio nya disini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar